Aqur Property

Aqur Property π˜Ώπ™šπ™«π™šπ™‘π™€π™₯π™šπ™§ π™†π™–π™«π™‘π™žπ™£π™œ 𝙇𝙖𝙒π™₯π™ͺπ™£π™œ 🏑
10+ Lokasi Strategis & Berkembang
Siap Bangun & Legalitas Aman πŸ“‘
𝐖A : πŸŽπŸ–πŸπŸ-πŸ–πŸπŸ—πŸπŸπŸ–πŸ–πŸŽ

07/09/2026

biar nenek tua ini ga nyusahin kamu ya nak

πŸ“Lokasi untuk konsultasi : Jl. Ratu Dibalau, Way Kandis, Kec. Tj. Senang, Kota Bandar Lampung, Lampung 35131
☎️Hubungi kami melalui DM atau WA : 0857-6816-8380

07/09/2026

Eksekusi Tanah Sawah
πŸ—“ Hari Kamis, tanggal 12 Februari 2026
πŸ“ Desa Kalanglundo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan

Kegiatan eksekusi tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 14 a.n. H. Mukmin yang terletak di desa Kalanglundo, kecamatan Ngaringan, kabupaten Grobogan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 12 Februari 2026. Eksekusi riil ini dilakukan bersama Pengadilan Negeri Purwodadi, Polsek Ngaringan, Polres Grobogan, Kantor BPN Kabupaten Grobogan, ibu

Ratna TA, S.H., M.H. sebagai Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, Pemerintah Desa Kalanglundo (tidak hadir), dan pihak-pihak lain yang bersangkutan.

Dilakukannya eksekusi tanah sawah riil ini telah melewati berbagai macam tahapan sejak tahun 2021 hingga tahun 2026, dan dilandasi putusan yang bersifat Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) atau final, disertai permohonan eksekusi yang dilakukan dengan berbagai tahapan. Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran instasi terkait yang turut berpartisipasi dalam kelancaran prosea eksekusi hingga selesai dilakukan.

Source : tiktok/Kantor Hukum Yunita Ratna TA, S.H., M.H. & Rekan




07/09/2026

tinggal ongkang” kaki aja ya nak

πŸ“Lokasi untuk konsultasi : Jl. Ratu Dibalau, Way Kandis, Kec. Tj. Senang, Kota Bandar Lampung, Lampung 35131
☎️Hubungi kami melalui DM atau WA : 0857-6816-8380

07/09/2026

Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cibinong dengan penetapan nomor 35/Pdt.Eks/2023/PN.Cbi melakukan penjadwalan pelaksanaan eksekusi pada tanggal 20 Januari 2026 pukul 10.00 WIB atas bidang tanah yang berlokasi di Megamendung daerah Puncak Bogor tersebut.

Eksekusi didasari pada risalah lelang nomor 1801/32/2022, atas tanah seluas 7.390 Meter persegi sebagaimana termuatΒ  dalam sertifikat nomor 98/sukagalih tercatat atas nama Ny. Hindrawati.

Dalam pelaksanaan eksekusi terjadi aksi saling dorong antara petugas dengan pihak kuasa hukum
Source : tiktok/





DEDI MULYADI

05/09/2026

mari kita wujudkan finansial freedom itu

πŸ“Lokasi untuk konsultasi : Jl. Ratu Dibalau, Way Kandis, Kec. Tj. Senang, Kota Bandar Lampung, Lampung 35131
☎️Hubungi kami melalui DM atau WA : 0857-6816-8380

05/09/2026

SENGKETA EKSEKUSI RUMAH DI JAKARTA TIMUR JADI PERHATIAN PUBLIK

Pengadilan Negeri Jakarta Timur tetap melaksanakan eksekusi pengosongan rumah dan tanah di Jalan Rahayu, Kalisari, Pasar Rebo, meski pemilik lama masih menempuh upaya hukum melalui gugatan perlawanan yang sedang berjalan di pengadilan.

Di satu sisi, pemenang lelang telah mengantongi dokumen kepemilikan yang sah dan memperoleh penetapan eksekusi. Di sisi lain, keluarga pemilik lama menilai masih terdapat hak-hak yang harus diperjuangkan melalui jalur hukum dan kini telah menunjuk tim kuasa hukum untuk melakukan langkah lanjutan.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara kepastian hukum dan rasa keadilan dalam sengketa pertanahan. Publik pun menantikan bagaimana kelanjutan gugatan yang masih bergulir serta langkah hukum berikutnya dari para pihak.

Menurut Anda, apakah eksekusi seharusnya tetap dilaksanakan demi kepastian hukum, atau menunggu hingga seluruh proses perlawanan hukum selesai?
Source : tiktok/.com





05/09/2026

aman aja anakku, dah ibu siapkan

πŸ“Lokasi untuk konsultasi : Jl. Ratu Dibalau, Way Kandis, Kec. Tj. Senang, Kota Bandar Lampung, Lampung 35131
☎️Hubungi kami melalui DM atau WA : 0857-6816-8380

05/09/2026

PENYIDIK LAKUKAN PENGUKURAN ULANG, WARGA DAN TIM HUKUM NYATAKAN KEBERATAN

Selasa, 14 Juli 2026 β€” Penyidik melakukan pengukuran ulang terhadap objek tanah yang menurut keterangan warga telah menguasai 4 keturunan di tanah tersebut, beserta dokumen-dokumen waris yang meraka akui SAH. Kini malah menjadi bagian dari proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana terkait sengketa lahan dengan devloper B*D.

Dalam kegiatan tersebut, tim kami berupaya meminta keterangan dari pihak pelapor mengenai pokok persoalan. Namun, pelapor memilih tidak memberikan pernyataan dan mengarahkan agar konfirmasi disampaikan melalui pihak kepolisian. Sementara itu, petugas di lokasi menyarankan agar informasi resmi diperoleh melalui Humas Polres Tangerang Selatan.

Sebelum pengukuran dimulai, tim hukum yang mendampingi warga menyatakan keberatan atas pelaksanaan pengukuran ulang. Menurut keterangan tim hukum, kegiatan serupa pernah dilakukan sebelumnya, namun hingga kini masih dipersoalkan mengenai penunjukan batas-batas objek tanah yang menjadi pokok laporan. Berdasarkan pengamatan di lapangan pada kegiatan tersebut, menurut tim hukum, batas-batas yang dipersoalkan juga belum ditunjukkan secara jelas oleh pihak pelapor.

Di sisi lain, warga yang dilaporkan mengaku telah menempati kawasan tersebut secara turun-temurun selama puluhan tahun. Mereka menyampaikan kebingungan dan keberatan karena kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan terhadap mereka.

Disclaimer: Konten ini merupakan dokumentasi kegiatan jurnalistik dan proses pendampingan hukum. Seluruh keterangan yang dimuat merupakan pernyataan dari masing-masing pihak dan belum dapat dimaknai sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum. Perkara ini masih dalam proses penegakan hukum dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Seluruh isi konten ini juga mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Source : tiktok/TNG.DOC





04/09/2026

supaya cerah masa depanmu

πŸ“Lokasi untuk konsultasi : Jl. Ratu Dibalau, Way Kandis, Kec. Tj. Senang, Kota Bandar Lampung, Lampung 35131
☎️Hubungi kami melalui DM atau WA : 0857-6816-8380

04/09/2026

Perjuangan Warga Sukajaya, Kabupaten Bogor, dalam mempertahankan lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka mendapat perhatian dari DPR RI.

Persoalan konflik pertanahan yang dihadapi warga tersebut menjadi perhatian setelah perjuangan masyarakat untuk mempertahankan lahan mereka terus berlangsung. Lahan tersebut selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan bagi warga Sukajaya.

Melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, penyelesaian konflik pertanahan ini didorong untuk dilakukan secara adil melalui jalur mediasi. Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan atau Aher, juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lapangan serta memanggil pihak-pihak terkait.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuat persoalan ini dilihat secara berimbang dan membuka jalan bagi penyelesaian yang adil. Warga pun berharap adanya kepastian terkait lahan yang selama ini menjadi tempat mereka menggantungkan kehidupan.

πŸ“Ή Video: DPR RI
πŸ“Œ Sumber: .id

Address

Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis, Kec. Tj. Senang, Kota Bandar
Bandar Lampung
35131

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Aqur Property posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share